Menjadi Figur Guru Ideal
Oleh: Khaerul Khakim, SPd.I
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diwajibkan untuk diikuti oleh setiap orang terutama manusia muda (baca: peserta didik). Dan salah satu faktor penunjang keberhasilan pendidikan adalah peranan pendidik (guru). Tidak jarang pembahasan tentang tugas dan peran guru menjadi bahan perbincangan yang serius ketika muncul masalah-masalah pada diri siswa di sekolah. Gurulah yang pertama ditegur, kenapa begini dan kenapa begitu sehingga harus ada problem-problem bermunculan. Di sisi lain, sangat sedikit sekali bahkan hampir tidak pernah, setiap guru teladan mendapat penghargaan dari berbagai pihak ketika guru telah menunjukkan prestasinya.
Sebagaimana profesi lainnya, diakui atau tidak, guru juga pasti memiliki kelebihan dan kelemahan. Kekurangan guru di antara ialah 1) akademik yang kurang memadai; 2) kurang profesional; 3) kurang memahami ilmu kependidikan (pedagogik); 4) minimnya semangat belajar dan berinovasi dan berkreasi; 5) memadang sebagai profesi belaka. Ironisnya lagi, para guru lebih suka berdemo turun ke jalan, untuk menyampaikan aspirasi, menuntut ini itu, ketimbang mengemukakan ide dan gagasan melalui pena/tulisan. Memang langkah unjuk rasa semacam itu tidak salah, tapi juga bukan satu-satunya cara yang efektif dan efesien untuk menyampaikan keluhan-keluhan dan ketimpangan yang terjadi di dunia pendidikan (sekolah).
Sebuah surat kabar lokal mengabarkan bahwa sebanyak 11 ribuan guru, hanya 0,05 persen saja yang telah melakukan pengembangan profesi dengan membuat karya ilmiah atau penelitian (Radar Pekalongan, 29/5/2009). Dilaporan harian ini pula, minat guru minim karena para guru masih terjebak dengan rutinitas mengajar yang dilakukan setiap hari di kelas. Dan pola pengajaran guru masih konvensional tanpa mencoba berkreatifitas dengan mengembangkan penelitian yang mampu meningkatkan mutu pengajarannya di kelas. Tampaknya, budaya bertutur, berceramah dan bercerita seolah mendominasi dan berurat akar di kalangan guru sehingga sulit untuk membiasakan diri dengan menulis atau meneliti secara sistematis, tak sekadar mencatat bahan ajar di kelas.
Melihat beberapa masalah-masalah tersebut di atas, maka untuk mendeteksi dan menganalisa tentang keprofesionalitasan guru, agaknya perlu diketahui bagaimana sebenarnya tugas utama guru? Bagaimana kualifikasi kompetensi profesional guru? Bagaimana agar menjadi guru yang teladan dan ideal?
Tugas Guru
Secara garis besar tugas pokok guru (seperti dikemukakan Uzer Usman, 2002) terbadi dalam tiga bagian yakni, pertama, tugas sebagai profesi. Tugas ini meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan ketrampilan pada siswa Kedua, tugas guru merupakan tugas kemanusiaan. Hal ini berarti guru sebagai sebagai orang tua kedua di sekolah yang mana guru menganggap siswanya seperti anak sendiri. Dan ketiga, tugas guru di bidang kemasyarakatan. Yakni bahwa masyarakat menempatkan guru di tempat yang terhormat di lingkungannya, karena dari seorang guru masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Bahkan Tuhan berjanji akan mengangkat derajat orang yang berilmu dan beriman (lihat QS. 58: 11)
Lebih jauh, tugas utama profesi guru bukan hanya cukup memahami materi yang harus disampaikan, akan tetapi juga diperlukan kemampuan dan pemahaman tentang pengetahuan dan ketrampilan lainnya, seperti psikologi perkembangan manusia (Wina Sanjaya 2000). Tugas guru lainnya adalah mempersiapkan generasi manusia yang dapat hidup dan berperan aktif di masyarakat. Juga, guru memberi support, mencari bakat, membimbing dan mengarahkan anak didiknya. Maka dari itu, pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memilik tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkomptensi (Joko Susilo, 2007).
Dengan kata lain, pekerjaan guru bukanlah pekerjaan yang statis, tetapi pekerjaan yang dinamis yang selamanya harus sesuai dan menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, guru diharapkan mempunyai sikap ingin tahu sehingga dapat mendorong para guru untuk serius belajar, dan guru akan mendapat motivasi untuk berkembang terus menerus, seperti kegiatan membaca sehingga guru menemukan hubungan antara teks dan konteks sebuah bacaaan. Agar guru dapat memiliki jiwa inovatif dan kreatif, maka hendaknya ada pengarahan, bimbingan sedemikian rupa, karena selain sebagai pengajar guru juga termasuk manusia pembelajar. Meminjam istilah Nistain Odop (2006), ilmu tidak pernah usang, semakin kita sering belajar semakin pandai kita.
Seperti yang kita tahu bahwa tugas dan tanggung jawab profesi guru cukup berbeda dengan profesi lainnnya. Profesi yang berbasis ilmu-ilmu keras tertentu benar-benar mengondisikan penyandang profesi itu untuk melakukan praktik-praktiknya berdasarkan teori keilmuwannya (Sudarwan Danim, 2002). Sebagai contoh, seorang fisikawan yang didukung oleh sains yang kompleks, tradisi otoritas profesional yang tercakup, dan institusi yang kuat dan berpengaruh serta kesejahteraan pribadi. Sementara guru menerima sedikit jumlah pelatihan awal yang dimasukkan dalam pekerjaan kompleks dengan sedikit bantuan formal, mempunyai sedikit prestise dan banyak mendapatkan cacian serta berada di bawah naungan institusi yang kurang berpengaruh. Dan guru dilatih menjadi spesialis untuk membantu memecahkan masalah-masalah keseharian dalam berhubungan dengan siswa.
Pada umumnya, untuk menjadi guru teladan terutama di sekolah itu gampang-gampang susah. Sebagai contoh, ada kecenderungan di menarik di dunia persekolahan kita, guru yang dielu-elukan, dipuji dan diberi gelar sebagai guru yang baik adalah guru yang murah dalam memberi nilai dan gaul dalam arti mau terlibat langsung dengan aktivitas murid, serta menuruti semua keinginan siswa (Kompas, 10/9/2008). Padahal guru memiliki peran lain yang sangat penting yaitu dalam pembentukan karakter anak didik. Guru seyogianya juga mengajar dengan ikhlas, tidak semata-mata untuk mendapatkan upah, balasan, dan ucapan terima kasih (atau pujian) dari anak didik. Di samping itu, guru seharusnya mengajar dengan kasih saying, tidak dengan kekerasan, ejekan dan sindiran serta guru mengamalkan ilmunya dan jangan sampai perkataannya membohongi perbuatannya. Pendek kata, guru boleh keliru atau salah, tetapi tidak boleh berbohong dengan sengaja. Sebaliknya, guru harus jujur dan rendah hati serta sopan santun dalam bertutur dan bertindak.
Kompetensi Profesional
Guru termasuk salah satu tenaga yang profesional yang memiliki beberapa tugas tertentu. Dalam UU RI no. 2 tahun 2003 disebutkan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas 1) merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran; 2) menilai hasil pembelajaran; 3) melaksanakan pembimbingan dan pelatihan; 4) serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Kelihatannya tugas guru sederhana, tapi sejatinya cukup berat untuk dilaksanakan oleh sebagian guru.
Masalah yang umum muncul sekarang adalah kelemahan utama yang ada pada guru yang berupa kurangnya di bidang pengembangan profesi Bagi guru yang telah memenuhi kualifikasi akademik saja masih banyak kesulitan atau kekurangan kemampuan dalam pengembangan profesi akademiknya maupun pengembangan profesinya (Welas Waluyo, 2007), seperti keikutsertaan lomba akademik, penyusunan buku, penulisan artikel di media cetak, dan sepeti penelitian dan pengabdian masyarakat.. Hal itu (mungkin saja) disebabkan karena kesualitan dan kemalasan pada diri pribadi guru, sikap egoisme yang berlebihan, tidak mau bertanya dan belajar. Kendala lainya karena kurang minatnya memebaca dan menulis, serta lainnya yang intinya minimnya motivasi untuk menciptakan karya ilmiah yang dapat menunjang profesi guru.
Guru profesional dituntut sedikitnya memiliki tiga kecakapan (Wawasan, 14/12/2008) yaitu pertama, kompetensi kognitif, yang meliputi pengetahuan kependidikan dan pengetahuan mata pelajaran yang akan diajarkan guru. Kedua, kompetensi afektif yang meliputi perasaan dan emosi, yakni sikap dan perasaan diri yang berkaitan dengan profesi keguruan. Dan ketiga, kompetensi psikomotor, yang meliputi ketrampilan/kecakapan yang bersifat jasmaniah, yang pelaksaannya berhubungan dengan tugasnya selaku pengajar. Untuk diakuti sebagai bagian dari kompetensi profesional guru, ketrampilan (atau kompetensi-kompetensi) itu harus dapat dipraktekkan berulang-ulang walau bentuknya tidak sama persis tetapi sesering mungkin bukan hanya kebetulan terjadi satu kali (Wragg, 1997).
Pada bagian lain, sebagai sebuah profesi, sudah sewajarnya guru diperlakukan secara profesional sesuai dengan hak-hak profesionalnya, termasuk kesejahteraan. Namun demikian, guru juga harus menepati kewajiban-kewajiban secara baik, penuh tanggung jawan dan profesional (Agus Mutohar, 2008). Guru juga sebagai pemimpin (manajerial) yang memimpin, mengendalikan diri, upaya mengarahkan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan dan partisipasi atas program yang dilakukan (Abdul Khobir, 2007). Di sini guru dituntut untuk dapat mengatur dan mengelola situasi dan kondisi siswa (di kelas dan di sekolah) sedemikian rupa agar proses belajar balajar berjalan dengan mulus, menyenangkan sehingga pemindahan materi ilmu pengetahuan dapat ditrima dengan baik oleh peserta didik.
Ada dua bentuk strategi keteladanan pada guru, yaitu pertama, yang disengaja dan dipolakan sehingga sasaran dan perubahan perilaku dan pemikiran anak sudah direncanakan dan ditargetkan, yaitu seorang guru sengaja memberi contoh yang baik kepada muridnya supaya dapat menirunya. Kedua, yang tidak disengaja, dalam hal ini guru terampil sebagai figur yang dapat memberikan contoh yang dalam kehidupan sehari-hari (Radar Pekalongan, 25/5/2009). Namun, pada umumnya, guru (dosen dan para ahli pendidikan) di negeri ini mengajarkan kehidupan pragmatis dan konsumtif, maka hasilnya kita menjadi orang yang sangat mengagungkan semua penyelesaian semua masalah ini dengan cara pragmatis, insant, tidak mau bersusah payah, tidak mau antri, tidak mau sesuai prosedur, bahkan beberapa hal kita sudah tidak peduli lagi dengan proses (A.Khoerudin, 2005). Contohnya, Guru menyuguhkan soal dengan format mutiple choice (pilihan ganda) dengan alasan mudah mengoreksinya.
Oleh sebab itu, guru yang teladan harus profesional dalam menjalankan segala tugasnya (utamanya) sebagai pendidik, tidak berbuat sesuatu yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dan tentunya memiliki setidaknya empat kompetensi, yakni kompentesi pedagogik, kompetensi akademik, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian (Joko Susilo 2007). Dengan kompetensi pedadagoik, memungkinkan guru dapat menggunakan metode mangajar dan mendidik dengan benar. Kompetensi akademik yang menggambarkan seseorang memiliki kemampuan beripikir secara ilmiah. Sedangkan dengan adanya kompetensi sosial dan kepribadian, diharapkan guru memiliki jiwa sosial, peduli yang tinggi terhadap masyarkat dan juga memiliki karakter dan moral yang mulia.
Syarat kepemilikan empat kompetensi di atas, bukanlah persoalan mudah manakala dimaknai tidak sekadar berdimensi teoretis, tetapi lebih pada dimensi praktis (Rosyidah, 2004). Kompetensi pedagogik mengharuskan guru memiliki jiwa pendidik yang mendarah daging. Artinya, nilai-nilai pendidikan tidak sekadar dihafal secara teoretis, tetapi telah menjadi bagian dari perilaku dirinya. Begitu pula dengan kompetensi kepribadian, mengisyaratkan adanya kepemilikan pribadi yang paripurna (insan kamil). Dengan demikian, diharapkan pribadi guru menjadi personifikasi nilai-nilai, bukan sekadar kamuflase, sehingga menjadi contoh nyata yang dapat diteladani siswa. Kompetensi sosial tentu bermakna lebih luas lagi. Guru dituntut mampu berperan maksimal dan ideal dalam berbagai tatanan pergaulan dengan berbagai kalangan dan variasi pandangan. Kompetensi profesional mengarah pada bidang profesi sehingga relatif mudah mengukurnya mengingat indikatornya relatif jelas, yakni diukur dari kadar kemampuan menyangkut bidang profesinya. Misalnya, guru Bahasa Inggris harus mampu membuat desain pembelajaran bahasa Inggris, mengajarkannya, mengadakan pengamatan proses, dan mengevaluasinya.
Guru Ideal
Menurut Ruslan (2008), ada tiga jenis tantangan utama yang harus dihadapi dan harus mampu diatasi sosok seorang pendidik dalam melaksanakan tugas kependidikannya, yakni: tantangan umum, tantangan sosial ekonomi dan tantangan profesi di lembaga pendidikan dalam menghidupi diri dan keluarganya. Untuk mengatasi ketiga tantangan tersebut tidaklah bijak jika seluruh upaya dibebankan hanya di atas pundak pendidik saja, tetapi wajib melibatkan partisipasi penuh dari pihak pemerintah, orang tua peserta didik dan masyarakat pada umumnya. Ketidakmampuan sosok seorang pendidik dalam mengatasi ketiga jenis tantangan tersebut akan mengakibatkan rendahnya kualitas lulusan dan kualitas pendidikan pada umumnya, serta menurunnya nilai-nilai peradaban bangsa di masa depan.
Memang, dalam masalah ekonomi, seorang guru juga membutuhkan pemenhuhan kesejahteraan agar ia tidak kesulitan untuk membentuk kualitasnya sebagai seorang pengajar (Nurani Soyomukti, 2008). Bagaimana mungkin seorang guru akan membaca buku-buku dan belajar giat untuk menambah stock of knowledge jika untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja tidak cukup. Padahal, apabila guru mengetahui sejumlah ilmu pengetahuan yang luas, maka guru seharusnya bisa menjadi teladan bagi peserta didik, karena pada dasarnya guru adalah representasi dari sekelompok orang pada suatu komunitas atau masyarakat yang diharapkan dapat digugu dan ditiru, diikuti dan dicontoh (Hamzah B Uno, 2007).
Oleh karena itu, agar proses pembelajaran berhasil dan mutu pendidikan meningkatkan, maka diperlukan guru yang memahami dan menghayati profesinya, dan tentunya guru yang memiliki wawasan pengetahuan dan keterampilan sehingga membuat proses pembelajaran aktif, guru mampu menciptakan suasana pembelajaran inovatif, kreatif, dan menyenangkan. Untuk menjadi guru profesional juga memerlukan pendidikan dan pelatihan serta pendidikan khusus (Isjoni, 2007). Motivasi lain yang mendorong perlunya dilakukan berbagai bentuk pendidikan dan pelatihan, karena informasi diperoleh bahwa masih banyak daerah-daerah yang belum menjadikan pendidikan dan pelatihan terhadap guru sebagai sesuatu kebutuhan mendasar. Bahkan masih ada kita mendengar guru-guru yang belum pernah sekalipun mengikuti pendidikan dan pelatihan terutama guru-guru yang bertugas di daerah marjinal atau terpencil. Banyak guru bantu dan sukarela mengabdi di sekolah dengan honor yang sangat tidak mencukupi, bahkan ada yang tidak mendapat gaji /tunjangan apapun. Karena sangat terbatasnya fasilitas-fasilitas belajar mengajar di pelosok desa, tentu saja mempengaruhi terhambatnnya pengembangan kompetensi profesional pada guru. Akan tetapi terlepas dari segala kekurangan yang ada, pengorbanan para guru di pedalaman ini pantas mendapat penghargaan khusus dari berbagai pihak.
Ciri pokok profesional adalah apabila seorang memiiliki komitmen yang mendalam terhadap tugasnya (Martinus Yamin, 2008). Kecintaan terhadap tugas ditunjukkan dalam bentuk curahan tenaga, waktu dan pikiran serta penerapan disiplin yang baik dan kuat dalam proses pendidikan akan menghasilkan mental, watak, dan kepribadian yang kuat. Karena itu, diharapkan para lulusan lembaga pendidikan guru di masa mendatang, dapat menunjukkan dirinya sebagai guru otonom dan profesional dengan daya kreatifitas yang tinggi dalam mengelola pembelajaran, inovatif dalam bidangnyadan bidang lainnya, serta tidak hanya puas bila sudah mengajarkan bahan pelajaran (Paul Suparno dkk, 2001). Guru yang otonom berarti guru yang juga sebagai pemikir dan perancang bahan pelajaran yang kritis dan analitis serta berani mengungkapkan berbagai gagasan kreatifnya.
Di samping itu, guru seharusnya dinamis, bersemangat untuk selalu mencari dan mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi, dan ketrampilan terkini yang selalu berkembang setiap hari. Dalam istlah Drost (1998) dikatakan sebagai ongoing formation, menyempatkan diri dengan penuh gairah untuk belajar terus menerus. Dan cara yang baik bukan lewat penataran, tetapi lewat membaca buku atau majalah profesional, mengikuti kursus lisan dan tertulis, mengikuti lokakarya dan seminar yang berbobot, yang mana cara-cara ini menuntut adanya semangat, ketekunan dan rasa tanggung jawab.
Selain hal itu, guru sejatinya memiliki sejumlah kecerdasan untuk membantu menjadi tenaga profesional. Tingkat kecerdasaan seseorang diukur dengan keintelektualan, emosional, sosial, moral, dan spiritual. Seorang guru yang pada dirinya terdapat kecerdasan-kecerdasan tersebut, ia patut diberi apresiasi dengan sebutan guru yang ideal (dan profesional). Selanjutnya, karakteristik guru ideal di antaranya adalah 1) guru mampu memahami dan melaksanakan tugas dan perannya dengan baik dan benar; 2) kompetensi profesional, materi, metode, psikologi, pengembangan profesi (seperti karya ilmiah dan karya tulis); 3) guru sebagai pengajar juga sebagai pembelajar. Karena ada suatu hal yang guru tidak tahu dan dia tahu bahwa dia tidak tahu, maka dia sendiri merupakan subyek pembelajaran (E. Mulyasa, 2006). Oleh karenanya, dengan kesadaran bahwa guru tidak mengetahui sesuatu, maka dia berusaha mencarinya melalui kegitan penelitian. Dalam hal ini Paulo Friere (2001) menyatakan bahwa pendidikan yang membebaskan adalah situasi dimana guru dan siswa sama-sama harus belajar, sama memiliki subyek kognitif, selain juga sama memiliki perbedaan. 4). mengikuti proses kemajuan zaman, inovatif, kreatif, dan menggunakan alat peraga yang bervariasi. 5) memiliki spiritual yang tinggi, seperti disebutkan al-Ghazali bahwa guru hendaknya memberikan nasehat dan bimbingan kepada murid berorientasi bahwa tujuan menuntut ilmu adalah mendekatkan diri kepada Allah bukan untuk memperoleh kedudukan dan kebanggaan dunia. Waallahu a’lam.
@ Penulis adalah pemerhati masalah agama sosial dan pendidikan, pendiri brilliant collection tinggal di Pekalongan.
(Alamat: Brilliant Collection, Jl.KH. Ahmad Dahlan IX/2 Tirto Pekalongan 51119, Hp. 085 64 69 84 158)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar